Gampong Meunasah Ara Gelar Rembuk Stunting Tahun 2026 untuk Konvergensi Pencegahan Stunting dan Perencanaan Tahun 2027


 Meunasah Ara, 18 Juni 2026 – Pemerintah Gampong Meunasah Ara, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, menggelar kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2026 dalam rangka konvergensi pencegahan stunting dan perencanaan gampong tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Gampong Meunasah Ara pada Kamis (18/6/2026) tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah gampong, tenaga kesehatan, kader kesehatan, seluruh kader Posyandu, perwakilan ibu balita tokoh masyarakat, dan masyarakat setempat.


Acara dibuka dengan sambutan oleh Keuchik Gampong Meunasah Ara, Sopian, yang menegaskan bahwa pencegahan stunting merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung program-program kesehatan demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.


Turut memberikan sambutan, Andilia, selaku Pendamping Desa (PD) Kecamatan Kaway XVI, menyampaikan bahwa upaya pencegahan stunting harus menjadi perhatian bersama dan perlu didukung melalui perencanaan gampong yang tepat sasaran agar program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


Sementara itu, Rahmawati, Kasi Pemerintahan Sekretariat Kecamatan Kaway XVI, mengajak masyarakat untuk terus mendukung berbagai program kesehatan yang telah dijalankan pemerintah serta memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia sebagai langkah nyata dalam pencegahan stunting.


Materi utama disampaikan oleh Reni Hastuti, SST, Ahli Gizi Puskesmas Kaway XVI, bersama Noviyanti, A.Md.Keb, Bidan Desa Puskesmas Kaway XVI. Dalam pemaparannya, narasumber mengingatkan kembali mengenai pengertian stunting, faktor penyebab, serta langkah-langkah pencegahannya.


Dijelaskan bahwa stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis yang terjadi dalam jangka waktu lama, terutama pada masa 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Penyebab stunting dapat berasal dari kurangnya asupan gizi pada ibu hamil dan balita, pola asuh yang kurang tepat, rendahnya kualitas sanitasi, serta kurang optimalnya pemanfaatan layanan kesehatan.


Pada sesi diskusi dan tanya jawab, salah satu peserta bernama Bapak Ramzan menanyakan apakah stunting disebabkan oleh faktor keturunan. Menanggapi pertanyaan tersebut, narasumber menjelaskan bahwa stunting bukan merupakan penyakit keturunan. Faktor genetik hanya memiliki pengaruh kecil terhadap tinggi badan seseorang, sedangkan penyebab utama stunting lebih banyak dipengaruhi oleh faktor gizi, kesehatan, pola asuh, dan lingkungan. Karena itu, stunting dapat dicegah melalui pemenuhan gizi yang baik sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun.


Melalui kegiatan ini, Pemerintah Gampong Meunasah Ara bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan stunting melalui edukasi kepada masyarakat, optimalisasi kegiatan Posyandu, peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak, serta penguatan koordinasi antara pemerintah gampong, tenaga kesehatan, dan masyarakat.


Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme yang tinggi dari peserta. Hasil rembuk ini diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan program dan kegiatan Gampong Meunasah Ara tahun 2027 guna mendukung terwujudnya generasi yang sehat dan bebas stunting.


Redaksi Gampong Meunasah Ara

Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Berikut Foto Dokumentasi Kegiatan Rembuk Stunting  tahun 2026 dan perencanaan gampong 2027













Posting Komentar

0 Komentar