Meunasah Ara — Pemerintah gampong membentuk Posko Pengaduan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan akurasi data masyarakat guna mendukung penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.
Pembentukan posko tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di Gampong Meunasah Ara, Kecamatan Kaway XVI dengan melibatkan unsur aparatur gampong, yakni Keuchik, Sekretaris Desa (Sekdes), operator gampong, Tuha Peut, para Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi), serta tiga Ulee Jurong. Turut hadir pula Imum Masjid, unsur Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan Pageu Gampong.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa Posko Pengaduan DTSEN akan difungsikan sebagai pusat layanan pengaduan masyarakat terkait ketidaksesuaian, kekeliruan, maupun ketidaklengkapan data sosial ekonomi. Selain itu, posko juga berperan sebagai pusat koordinasi pelaksanaan verifikasi dan validasi data di tingkat gampong.
Tim pelaksana posko akan dipimpin oleh operator gampong sebagai koordinator utama, dengan tugas melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil masyarakat. Tim juga akan melakukan penjangkauan aktif terhadap warga yang belum terdaftar dalam sistem DTSEN.
Pemerintah gampong menegaskan bahwa kewenangan tim terbatas pada proses pendataan, verifikasi, dan pelengkapan data yang valid. Adapun perubahan status data dalam DTSEN tetap menjadi kewenangan instansi terkait.
“Tim di tingkat gampong hanya bertugas memastikan data yang diinput akurat dan sesuai kondisi lapangan. Selanjutnya, usulan perubahan data akan disampaikan kepada Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti,” demikian salah satu poin hasil rapat.
Seluruh hasil pendataan dan pengaduan masyarakat yang dihimpun melalui posko akan diajukan secara resmi kepada Dinas Sosial guna diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembentukan Posko Pengaduan DTSEN ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data sosial, sekaligus memastikan bahwa program bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, serta mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
Berikut foto dokumentasi rapat






0 Komentar