Musyawarah Desa Khusus Pemutakhiran DTSEN di Meunasah Ara Berjalan Lancar Hingga Selesai

 


Meunasah Ara, 16 Mei 2026 — Pemerintah Gampong Meunasah Ara, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, telah melaksanakan dan menyelesaikan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Jumat malam, 16 Mei 2026, bertempat di Kantor Keuchik Gampong Meunasah Ara.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan pembaruan serta penyesuaian data kesejahteraan masyarakat agar lebih akurat, transparan, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan. Musyawarah berlangsung dengan suasana tertib, penuh kekeluargaan, dan diikuti berbagai unsur masyarakat gampong.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur aparatur desa, Tuha Peut, kepala dusun, operator desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta perwakilan masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bentuk partisipasi bersama dalam memastikan proses pemutakhiran data berjalan secara terbuka dan objektif.

Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas berbagai usulan pembaruan data masyarakat yang dinilai perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan kondisi ekonomi dan sosial terbaru warga. Proses pembahasan dilakukan secara bersama-sama dengan mempertimbangkan hasil verifikasi dan masukan dari perangkat gampong maupun masyarakat yang hadir.

Berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah, ditetapkan sebanyak 31 jiwa usulan pembaruan Data Desil Kesejahteraan DTSEN untuk diajukan sesuai hasil pembahasan dan verifikasi bersama. Keputusan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara musyawarah yang ditandatangani oleh unsur terkait sebagai bentuk kesepakatan bersama.

Keuchik Gampong Meunasah Ara dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemutakhiran data DTSEN sangat penting dilakukan agar program bantuan pemerintah ke depan benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Musyawarah ini menjadi langkah penting agar data masyarakat yang tercatat benar-benar sesuai kondisi di lapangan. Dengan data yang valid, maka bantuan dan program pemerintah akan lebih tepat sasaran,” ungkap salah satu aparatur gampong dalam kegiatan tersebut.

Selain membahas pembaruan data, kegiatan Musdesus juga menjadi ajang silaturahmi serta wadah menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi sosial ekonomi di lingkungan gampong. Seluruh peserta tampak aktif memberikan pendapat dan masukan demi menghasilkan keputusan yang terbaik untuk kepentingan bersama.

Pemerintah Gampong Meunasah Ara turut mengapresiasi seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, mulai dari aparatur desa, Tuha Peut, tokoh masyarakat, hingga warga yang telah meluangkan waktu mengikuti jalannya musyawarah sampai selesai.

Dengan berakhirnya kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) DTSEN Tahun 2026 ini, Pemerintah Gampong Meunasah Ara berharap hasil yang telah disepakati dapat menjadi dasar yang valid dalam proses pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pelayanan sosial yang lebih baik dan merata bagi masyarakat.


Berikut foto Dokumentasi Musyawarah















Posting Komentar

0 Komentar